Berikut fakta kasus Medina Zein dengan Uci Flowdea yang ramai diperbincangan di media sosial. Medina Zein kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya atas laporan kasus dari pengusaha asal Surabaya, Uci Flowdea Sudjiati. Istri Lukman Hakim itu diketahui menjual tas hermes palsu pada Uci Flowdea, hingga sebabkan kerugian miliaran rupiah.
Dikutip dari , pertengahan 2021 lalu Uci Flowdea memesan empat tas Hermes kepada Medina Zein. Medina Zein berjanji dan mengatakan tas itu original 10000 persen, meski dijual dengan harga yang sedikit murah jika dibanding outlet lain. Tapi setelah barangnya datang, Uci Flowdea merasa curiga dengan kondisi tas tersebut.
Uci Flowdea lantas memadankan dengan tas original miliknya dengan tas Hermes yang dibeli di Medina Zein. "Saya sudah curiga awalnya, lalu saya padankan dengan tas yang sudah saya punya lebih dulu, ternyata ada yang beda," terang Uci Flowdea. Uci Flowdea sempat mempertanyakan keaslian tas yang dijual Medina Zein kepadanya.
Dengan yakin Medina Zein menjamin keaslian tas Hermes tersebut hingga 10000 persen. "Dia meyakinkan saya kalau original 10000 persen." "Bahkan dia juga nawarin saya lagi lima tas Hermes."
"Saya bilang, saya mau kalau COD," terang Uci Flowdea. Medina Zein lantas mengirimkan asistennya untuk membawa lima tas hermes yang dijual pada Uci Flowdea. Di sana, Uci Flowdea mentransfer uang sebesar Rp 100 juta untuk down payment awal.
"Pas datang, saya makin curiga. Ini tasnya berbeda sekali." "Akhirnya saya bilang ke dia tapi malah dia somasi saya, yang poinnya, meminta saya mengecek langsung ke hermes Paris untuk keasliannya baru komplain," jelas Uci Flowdea. Dikutip dari , Uci Flowdea ingin Medina Zein mengembalikan barang dan meminta uangnya kembali.
Saat itu, Medina Zein menyetujui permintaan Uci Flowdea untuk mengembalikan uang. Namun, setelah beberapa waktu Medina Zein justru menolak. "Menurut saya wajar kalau saya membeli tas ke dia dan barangnya tidak sesuai."
"Saya minta uang saya kembali, waktu itu dia mengiyakan." "Setelah saya somasi dia malah bersikeras tidak mau kembalikan," kata Uci Flowdea. Pengancaman dilayangkan Medina Zein melalui pesan singkat di WhatsApp dan unggahan story Instagram.
"Pada waktu itu dia chatting saya, tanggal 2 September kalau di mulai mengancam." "Di tanggal 12 September dia pasang di story Instagram dia," ujar Uci Flowdea. Beberapa ancaman yang diterima Uci, seperti akan dikirim bom hingga singgung soal penjara.
"Seperti 'Hati hati ya kamu, akan aku kirim bom kamu'." "Dia jelasin juga 'Hati hati mau masuk sel selama tiga hari, bawa mie, selimut' gitu," paparnya. Ancaman tersebut hingga membuat Uci Flowdea merasa terganggu secara psikis.
Uci Flowdea lantas melaporkan Medina Zein pada Oktober 2021. Hal itu ditetapkan setelah polisi melakukan pengecekan terhadap sembilan tas yang dijual Medina Zein ke Uci Flowdea dengan total Rp 1,3 miliar. "Tas tersebut saya serahkan ke polisi sebagai barang bukti."
"Di cek ke Hermes Store Jakarta, kemudian diteruskan ke Paris, Perancis langsung." "Hasilnya sembilan tas yang dijualnya ke saya semuanya palsu," papar Uci Flowdea. Dikutip dari , kuasa hukum Uci Flowdea, Ahmad Ramzy mengatakan laporan kliennya sudah lengkap atau P21.
Selain itu, pihak penyidik juga pernah merencanakan soal penjemputan paksa Medina Zein. Sebab, sebelumnya Medina Zein kerap mangkir dari panggilan tanpa alasan jelas. "Sampai saat ini terhadap kasus saya yang lama ini, juga kasus Marissya Icha, (Medina) sudah dua kali dipanggil selalu mangkir dengan alasan yang juga tidak jelas," jelas Ahmad Ramzy.
Medina Zein kini resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Medina Zein terlihat sudah telah memakai rompi tahanan warna merah. Denny Wicakcono selaku Kasipidum Kejari Jakarta Selatan mengatakan Medina Zein akan ditahan selama 20 hari.
"Dilakukan penahanan oleh JPU, ditahan selama 20 hari dan dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya." "Nanti secepatnya (sidang) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Denny Wicaksono, Kamis (7/7/2022). Denny Wicaksono menuturkan Medina Zein ditahan bukan atas kasus laporan Marissya Icha.
Namun, karena pelaporan Uci Flowdea terkait pencemaran nama baik dan ancaman. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.