Oddly-Great

Informasi Masa Terkini

Hendak Cari Mangga, 3 Remaja di Bulukumba Malah Curi Motor, Lalu Dijual Rp 2,9 Juta 

Polsek Ujung Bulu diback up Tim Resmob Polres Bulukumba menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tiga di antara empat pelaku masih anak di bawah umur. Mereka yakni NS (23 tahun), MIE (15 tahun), AR (17 tahun) dan AL (15 tahun).

Mereka diamankan karena mencuri sepeda motor Honda GL nomor polisi DD 3831 IQ milik Zainuddin (48). Lokasinya di Jalan Jati, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, KabupatenBulukumba. Kasi Humas Iptu Marala, Sabtu (29/1/2022) menjelaskan, kasus pencurian ini dilaporkan di wilayah Polsek Ujung Bulu.

Setelah menerima laporan korban, selanjutnya unit Reskrim bersama tim Resmob PolresBulukumbamelakukan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya identitas para pelaku diketahui. "Kemudian Kanit Resmob Aiptu Hardiman Yacob bersama unit Reskrim Polsek Ujung Bulu melakukan penangkapan di daerah Bangkeng Buki, Kecamatan Gantarang," jelas Iptu Marala.

Saat itu, pelaku MIE, AR dan AL sementara berkumpul di rumah temannya bernama Andik. Selanjutnya ketiganya kemudian digelandang ke Polsek Ujung Bulu. "Mereka bertiga sedang kumpul. Sementara pelaku NS menyerahkan diri di PolresBulukumba," tambahnya.

Dari keterangan para pelaku, aksipencurianberawal ketika mereka sedang berada di rumah rekannya di Jalan Jati. "Kemudian para pelaku ini keluar dengan alasa ingin mencari mangga. Disaat dalam perjalanan, pelaku NS melihat motor korban terparkir di teras bengkel," jelasIptuMarala. "Kemudian berinisiatif mengajak ke tiga pelaku lainnya untuk mencuri motor tesebut," sambungnya

Selanjutnya ke empat pelaku mengangkat motor tersebut menggunakan kayu yang diambil oleh pelaku MIE. Kemudian pelaku AL merusak gembok yang berada di piringan cakram, dengan menggunakan besi stir motor yang diambilnya dirumah tersebut Lalu pelaku NS merusak stand kunci motor dengan menggunakan gunting sehingga bisa dibunyikan.

Kemudian ke empat pelaku menggunakan motor tersebut menuju Kecamatan Kajang dan menjualnya seharga Rp. 2.900.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *