Berikut ciri paling menonjol seputar perbedaan uang rupiah baru TE 2022 dengan uang lama (TE 2016). Diketahui, Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (TE 2022) pada Kamis (18/8/2022). Uang TE 2022 yang diluncurkan BI berupa tujuh pecahan uang rupiah kertas.
Ketujuh pecahan uang TE 2022 sudah bisa ditukarkan dan digunakan sejak hari pertama beredar. Dengan begitu, uang TE 2022 resmi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Adapun uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.
Dikutip dari situs resmi Bank Indonesia, pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. "Seluruh uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia," tulis Bank Indonesia pada Kamis. Oleh karena itu simak perbedaan uang rupiah baru dan uang lama berikut ini.
Pada uang baru TE 2022 terdapat tiga aspek inovasi penguatan terhadap: 1. Desain warna yang lebih tajam; 2. Unsur pengaman yang lebih andal;
3. Ketahanan bahan yang lebih baik. Hal tersebut dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan. Selain itu perbedaan pada uang TE 2022 dengan uang TE 2016 yaitu:
Ukuran dari masing masing uang rupiah baru kini berbeda beda, sementara untuk uang lama semua ukurannya sama. Tampilan pada uang rupiah kertas yang baru sedikit berbeda, karena di masing masing lembar belakang uang rupiah terdapat motif bunga di ujung kiri atasnya. Sementara untuk nomor seri uang pada rupiah yang baru terletak di bagian lembar belakang, dengan posisi menurun dan juga menyamping, pada uang lama seluruh nomor seri tertulis menyamping.
Logo BI pada uang rupiah baru pada tampilan depan tampak diatas bentuk sebuah bunga, sementara untuk untuk logo BI pada lembar belakang juga diberi bentuk lingkaran diluarnya. Pembatas gambar dengan nominal uang kertas tak lagi garus lurus, tetapi ada pola lekukan. Pada masing masing ujung kanan dan kiri uang rupiah baru terdapat pembingkainya.
Gambar pada uang rupiah baru tampak saling isi atau rectoverso, dan terdapat pola unik di bagian lembar depan uang rupiah baru. Sementara untuk letak gambar peta Indonesia tak lagi terletak di tengah, tetapi terletak di bawah lambang Garuda. Dikutip dari Instagram @bank_indonesia, uang TE 2022 memiliki ciri sebagai berikut:
Dilihat Gambar utama; Nominal pecahan;
Benang pengaman; Tinta berubah warna. Diraba
Terasa kasar pada bagian tertentu; Kode tuna netra. Diterawang
Tanda air dan electrotype; Gambar saling isi atau rectoverso. Berikut daftar baru nama pahlawan pada uang TE 2022:
1. Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta pada uang pecahan Rp 100.000; 2. Ir. H. Djuanda pada uang pecahan Rp 50.000; 3. Dr. GSSJ Ratulangi pada uang pecahan Rp 20.000;
4. Frans Kaisiepo pada uang pecahan Rp 10.000; 5. Dr. K.H. Idham Chalid pada uang pecahan Rp 5.000; 6. Mohammad Hoesni Thamrin pada uang pecahan Rp 2.000;
7. Tjut Meutia pada uang Rp 1.000. Meskipun demikian uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan. Sementara bagian belakang juga masih sama dengan uang TE 2016, yakni mengandung tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora).